Dalam pengumuman terbaru OJK, terdapat tujuh emiten yang masuk dalam daftar pihak yang dikenai sanksi.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Dalam pengumuman terbaru OJK, terdapat tujuh emiten yang masuk dalam daftar pihak yang dikenai sanksi.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)