Yusril mengatakan sampai saat ini jeratan pasal yang disangkakan masih menggunakan pasal terkait penyadapan.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Yusril mengatakan sampai saat ini jeratan pasal yang disangkakan masih menggunakan pasal terkait penyadapan.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)