Peraturan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terbit dan pekerja akan diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk selama 3 bulan, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 900 ribu.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi vivanews)
Peraturan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terbit dan pekerja akan diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk selama 3 bulan, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 900 ribu.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi vivanews)