Nasional

Aturan Bantuan Subsidi Upah Terbit, Pekerja Bergaji Rp 3,2 Juta Dapat Rp 900 Ribu

•
Aturan Bantuan Subsidi Upah Terbit, Pekerja Bergaji Rp 3,2 Juta Dapat Rp 900 Ribu - Infolitik
Peraturan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terbit dan pekerja akan diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk selama 3 bulan, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 900 ribu.

Peraturan Bantuan Subsidi Upah (BSU) terbit dan pekerja akan diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk selama 3 bulan, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 900 ribu.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi vivanews)

Infolitik