Nasional

Auditor BPK Jelaskan Perhitungan Kerugian Negara Rp622 M di Kuota Haji

•
Auditor BPK Jelaskan Perhitungan Kerugian Negara Rp622 M di Kuota Haji - Infolitik
Auditor BPK Muhammad Ramadhani menjelaskan metode perhitungan kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di sidang Yaqut.

Auditor BPK Muhammad Ramadhani menjelaskan metode perhitungan kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di sidang Yaqut.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik