Nasional

Baleg: Revisi UU Tipikor soal Definisi Korupsi Harus Dibahas Terbuka dan Objektif

•
Baleg: Revisi UU Tipikor soal Definisi Korupsi Harus Dibahas Terbuka dan Objektif - Infolitik
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menilai rencana revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Dewan...

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menilai rencana revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan untuk memperluas definisi korupsi harus dibahas secara terbuka dan objektif.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Infolitik