Ekonomi & Bisnis

Bank Mandiri Optimistis Jhonlin Mampu Bayar Kredit Rp40 Triliun, Agunan Saham JARR-PGUN Jadi Sorotan

•
Bank Mandiri Optimistis Jhonlin Mampu Bayar Kredit Rp40 Triliun, Agunan Saham JARR-PGUN Jadi Sorotan - Infolitik
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai PT Jhonlin Baratama memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit berdasarkan arus kas dari kegiatan usaha batu bara yang t...

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai PT Jhonlin Baratama memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit berdasarkan arus kas dari kegiatan usaha batu bara yang telah berjalan. Bank Mandiri juga menjelaskan mekanisme penjaminan kredit, termasuk penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai bagian dari agunan.

Penjelasan tersebut disampaikan Bank Mandiri sebagai respons atas permintaan klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai fasilitas kredit kepada Jhonlin Baratama, perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diberitakan pada Senin, 26 Oktober 2026, fasilitas kredit tersebut memiliki plafon Rp40 triliun. Dari jumlah itu, kredit yang telah digunakan tercatat sebesar Rp17 triliun.

Bank Mandiri Pertimbangkan Prospek Usaha dan Kemampuan Bayar

Bank Mandiri menjelaskan bahwa penetapan plafon kredit kepada Jhonlin Baratama dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari prospek usaha, kinerja keuangan, kemampuan membayar, hingga kapasitas pembiayaan mandiri perusahaan dan grup usaha.

Fasilitas pembiayaan tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk belanja modal atau capital expenditure (capex) serta kebutuhan pendanaan perusahaan dan grup usaha yang bergerak di industri batu bara beserta sektor pendukungnya.

Dalam menilai kemampuan pembayaran kembali, Bank Mandiri memperhitungkan arus kas dari kegiatan usaha batu bara yang telah berjalan.

Sumber pembayaran utama berasal dari operasional perusahaan dan sejumlah anak usaha yang menghasilkan pendapatan serta berpotensi memberikan dividen.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari penilaian bank terhadap kapasitas debitur dalam memenuhi kewajiban pokok dan bunga kredit.

Analisis Risiko Dilakukan untuk Mengantisipasi Perubahan Harga Batu Bara

Selain menilai kinerja keuangan dan arus kas, Bank Mandiri menyatakan telah melakukan analisis sensitivitas untuk menguji ketahanan kemampuan pembayaran Jhonlin Baratama.

Analisis tersebut memperhitungkan kemungkinan perubahan harga dan volume produksi batu bara, baik dari perusahaan debitur maupun grup usaha.

Langkah ini penting karena industri batu bara dipengaruhi dinamika harga komoditas, permintaan pasar, dan tingkat produksi. Perubahan kondisi tersebut dapat memengaruhi pendapatan serta arus kas perusahaan.

Dengan mempertimbangkan berbagai skenario usaha, bank berupaya mengukur kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kredit ketika menghadapi perubahan kondisi pasar.

Agunan Kredit Mencakup Saham JARR dan PGUN

Bank Mandiri juga memberikan penjelasan mengenai struktur agunan yang digunakan untuk menjamin fasilitas kredit Jhonlin Baratama.

Agunan tersebut mencakup aset tetap, aset non-tetap, rekening perusahaan, serta saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).

Kedua saham tersebut merupakan bagian dari perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Baratama.

Penggunaan saham sebagai agunan menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam permintaan klarifikasi BEI.

Bank Mandiri menyatakan total nilai agunan yang dijaminkan lebih besar daripada nilai fasilitas kredit yang diberikan.

Berdasarkan penjelasan perseroan, rasio cakupan agunan atau collateral coverage ratio (CCR) masih berada di level 150 persen. Perhitungan tersebut turut memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN selama satu bulan terakhir.

Rasio ini menggambarkan perbandingan nilai agunan terhadap fasilitas kredit berdasarkan metode perhitungan yang digunakan bank.

Namun, nilai agunan berupa saham tetap dapat berubah mengikuti pergerakan harga di pasar.

Penilaian Agunan Melibatkan Pihak Independen

Dalam penjelasan mengenai tata kelola agunan, Bank Mandiri menyebut penilaian aset selain saham dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai kompetensi dan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan serta pengikatan aset sebagai jaminan juga melibatkan pihak berwenang, termasuk notaris dan/atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), sesuai jenis aset dan dokumen yang diperlukan.

Langkah tersebut bertujuan memastikan penilaian aset dan proses pengikatan agunan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dalam pembiayaan korporasi bernilai besar, kecukupan agunan menjadi salah satu unsur pengelolaan risiko. Meski demikian, agunan bukan satu-satunya penentu kualitas kredit karena kemampuan membayar, arus kas, dan keberlanjutan usaha debitur tetap menjadi faktor penting.

Pembiayaan Mendukung Pengembangan Usaha

Fasilitas kredit Bank Mandiri kepada Jhonlin Baratama diarahkan untuk mendukung pengembangan usaha di sektor batu bara dan industri penunjangnya.

Pembiayaan untuk belanja modal dan kebutuhan operasional dapat membantu perusahaan menjalankan rencana bisnis sesuai tujuan fasilitas kredit yang disepakati.

Di sisi perbankan, penilaian kemampuan membayar, analisis sensitivitas, serta pengawasan terhadap penggunaan dana merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyaluran kredit.

Keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI juga memberikan penjelasan kepada investor mengenai pertimbangan pemberian fasilitas kredit dan struktur jaminan yang digunakan.

Meski Bank Mandiri menyatakan Jhonlin Baratama memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajibannya, perkembangan pembayaran kredit, kondisi industri batu bara, serta pergerakan nilai agunan tetap menjadi aspek yang perlu dicermati.

Dengan demikian, penjelasan Bank Mandiri memberikan gambaran mengenai dasar penilaian kredit, sumber pembayaran, dan langkah pengelolaan risiko dalam fasilitas pembiayaan kepada Jhonlin Baratama

Infolitik