Nasional

Banyak Duit, BREN, DSSA, dan CUAN Langsung Bayar Denda OJK Rp2,1 T

•
Banyak Duit, BREN, DSSA, dan CUAN Langsung Bayar Denda OJK Rp2,1 T - Infolitik
OJK mengungkapkan denda Rp2,1 triliun telah dibayarkan oleh pihak terkait DSSA, BREN, dan CUAN akibat pelanggaran pasar modal. Sanksi administratif dijatuhkan.

OJK mengungkapkan denda Rp2,1 triliun telah dibayarkan oleh pihak terkait DSSA, BREN, dan CUAN akibat pelanggaran pasar modal. Sanksi administratif dijatuhkan.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)

Infolitik