Pemerintah sedang membahas kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp54 juta. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)

Pemerintah sedang membahas kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp54 juta. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)