Nasional

Bea Cukai Gagalkan Ekspor 25,8 Kg Emas Ilegal di Bandara Soetta hingga Kertajati

•
Bea Cukai Gagalkan Ekspor 25,8 Kg Emas Ilegal di Bandara Soetta hingga Kertajati - Infolitik
Direktorat Jenderal Bea Cukai menyelenggarakan konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas oleh direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (26/10/2026). Fo...

Direktorat Jenderal Bea Cukai menyelenggarakan konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas oleh direktorat Jenderal Bea dan Cukai, di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (26/10/2026). Foto: Nabilah Siti/kumparanDitjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menindak upaya ekspor emas ilegal. Kali ini, penindakan dilakukan di 5 bandara.Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Priyono Triatmojo, mengungkapkan jumlah emas ilegal yang diamankan mencapai 25,8 kg sepanjang Oktober 2026.“Selama bulan Oktober, Bea dan Cukai berhasil menggagalkan ekspor ilegal sebanyak 25 kg, tepatnya 25,88 kg di 5 titik gerbang udara strategis nasional, yaitu di Bandara Kertajati, di Bandara Yogyakarta, di Bandara Soekarno-Hatta, dan di Bandara Juanda,” kata Priyono dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (26/10).Satu bandara lagi adalah I Gusti Ngurah Rai, Bali. Priyono mengungkapkan total nilai seluruh emas tersebut kurang lebih Rp 61,9 miliar. Pelaku penyelundupan yang melakukan ekspor ilegal via bandara-bandara tersebut berasal dari China dan India.Untuk Bandara Juanda di Surabaya, total emas yang diamankan mencapai 1,114 kg atau setara Rp 2,9 miliar. Modus di sana, emas diselundupkan sebagai serbuk emas yang disembunyikan dalam anus pelaku. Pelakunya adalah WN India dengan tujuan penerbangan ke Kuala Lumpur, Malaysia.Bergeser ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, total emas yang kini diamankan mencapai 1,58 kg atau setara Rp 3,9 miliar. Di sana, emas diselundupkan berupa padatan emas dalam bentuk tidak rapi, yang mana para penyelundup membuat emas-emas itu seolah perhiasan pribadi. Ada 2 WN China yang berhasil diamankan.Melambung ke Bandara NYIA, Yogyakarta, total emas yang diamankan mencapai 4,26 kg atau setara Rp 9,3 miliar. Di sana , emas diselundupkan sebagai serbuk emas atau bubuk padat mengandung emas oleh 2 WNA China tujuan Singapura via Maskapai Scoot.Sementara di Bandara Kertajati, Majalengka, emas yang diselundupkan mencapai 5,252 kg atau setara Rp 11,64 miliar. Di sana, emas yang diselundupkan berbentuk bantalan. Penyelundupan dilakukan oleh WN Malaysia.Terakhir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, jumlah emas yang diamankan mencapai 13,634 kg atau Rp 34,09 miliar. Di sana, modus yang digunakan adalah penyelundupan dengan kapsul serbuk emas. Penindakan dilakukan sebanyak 3 kali sepanjang Oktober kepada 3 WN China dan 6 WN India.

(Penulis Jurnalis: kumparanBISNIS | Diterbitkan via kumparan.com)

Infolitik