Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan ekspor ilegal 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara. Penindakan melibatkan warga negara asing.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan ekspor ilegal 25,88 kg emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara. Penindakan melibatkan warga negara asing.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)