Nasional

Bea Cukai Sita 402 Kg Emas Senilai Rp1 T Sejak Awal 2026

•
Bea Cukai Sita 402 Kg Emas Senilai Rp1 T Sejak Awal 2026 - Infolitik
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 127 kali penindakan terkait emas sejak awal 2026. Petugas mengamankan emas 402,31 kg senilai Rp1,02 triliun.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 127 kali penindakan terkait emas sejak awal 2026. Petugas mengamankan emas 402,31 kg senilai Rp1,02 triliun.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik