Peneliti Bonatua Silalahi menyebut KPU diduga sengaja atau lalai melangkahi prosedur verifikasi syarat calon yang dijalani Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 lalu. Karena itu, Bonatua mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melaporkan KPU dan Wapres Gibran terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
