Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak menjadi Rp7,5 juta per bulan.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengusulkan pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak menjadi Rp7,5 juta per bulan.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)