Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil secara online hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil secara online hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)