Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) didesak untuk direvisi. Hal itu untuk mencegah kriminalisasi terhadap pengambil kebijakan atau profesional.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
