UU No 27/2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi berlaku. Aturan baru mencakup cuti, hak upah, dan perlindungan pekerja di Indonesia.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)

UU No 27/2026 tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi berlaku. Aturan baru mencakup cuti, hak upah, dan perlindungan pekerja di Indonesia.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)