Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 15 bank di Indonesia sepanjang 2026 hingga akhir Oktober.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 15 bank di Indonesia sepanjang 2026 hingga akhir Oktober.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)