OJK menjatuhkan sanksi kepada pelaku pasar terkait prinsip una via di tahun 2026, termasuk denda besar untuk emiten dan individu.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)

OJK menjatuhkan sanksi kepada pelaku pasar terkait prinsip una via di tahun 2026, termasuk denda besar untuk emiten dan individu.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)