Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar pihak yang melakukan pelanggaran pasar modal.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar pihak yang melakukan pelanggaran pasar modal.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)