Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham (delisting) 18 emiten pada 10 November 2026. Namun, masih ada investor nyangkut di sejumlah saham
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham (delisting) 18 emiten pada 10 November 2026. Namun, masih ada investor nyangkut di sejumlah saham
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)