BPJS Kesehatan menerima dana bantuan Rp 10 T untuk menutupi defisit pada 14 Oktober 2026. Dana ini digunakan untuk klaim rumah sakit.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

BPJS Kesehatan menerima dana bantuan Rp 10 T untuk menutupi defisit pada 14 Oktober 2026. Dana ini digunakan untuk klaim rumah sakit.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)