Nasional

Denda Rp 2,1 Triliun di Kasus DSSA, BREN, dan CUAN Sudah Dibayar

•
Denda Rp 2,1 Triliun di Kasus DSSA, BREN, dan CUAN Sudah Dibayar - Infolitik
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, mengaku pihaknya telah menerima pembayaran denda dari pelanggaran pasar modal sebesar Rp 2,1 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, mengaku pihaknya telah menerima pembayaran denda dari pelanggaran pasar modal sebesar Rp 2,1 triliun.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Infolitik