Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, mengaku pihaknya telah menerima pembayaran denda dari pelanggaran pasar modal sebesar Rp 2,1 triliun.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, mengaku pihaknya telah menerima pembayaran denda dari pelanggaran pasar modal sebesar Rp 2,1 triliun.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)