Nasional

DJP Beri Keringanan Sanksi Penunggak Pajak, Cek Syaratnya

•
DJP Beri Keringanan Sanksi Penunggak Pajak, Cek Syaratnya - Infolitik
DJP Kementerian Keuangan memberikan keringanan sanksi bagi penunggak pajak berupa pengurangan hingga penghapusan sanksi hingga 100 persen.

DJP Kementerian Keuangan memberikan keringanan sanksi bagi penunggak pajak berupa pengurangan hingga penghapusan sanksi hingga 100 persen.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik