DJP mencatat 22.662 wajib pajak terindikasi masuk kebijakan pajak minimum global. Hanya 25 persen yang telah memenuhi regulasi.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

DJP mencatat 22.662 wajib pajak terindikasi masuk kebijakan pajak minimum global. Hanya 25 persen yang telah memenuhi regulasi.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)