DJP Kementerian Keuangan luncurkan kebijakan pengurangan sanksi administrasi pajak. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan melalui sistem Coretax.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)

DJP Kementerian Keuangan luncurkan kebijakan pengurangan sanksi administrasi pajak. Wajib pajak dapat mengajukan permohonan melalui sistem Coretax.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnbcindonesia.com)