Nasional

DPR Buka Peluang Revisi UU Peradilan Militer Dipercepat, Tak Harus Tunggu Tenggat 2028

•
DPR Buka Peluang Revisi UU Peradilan Militer Dipercepat, Tak Harus Tunggu Tenggat 2028 - Infolitik
DPR membuka peluang untuk mempercepat revisi UU Peradilan Militer setelah MK memberi tenggat dua tahun untuk memperbaiki aturan peradilan anggota TNI.

DPR membuka peluang untuk mempercepat revisi UU Peradilan Militer setelah MK memberi tenggat dua tahun untuk memperbaiki aturan peradilan anggota TNI.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi vivanews)

Infolitik