Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak menyoroti pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Kehutanan di tengah potensi kerugian negara sebesar Rp104,43 triliun dari aktivitas pertambangan.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
