Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyarankan keuntungan ekonomis yang diperoleh korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dirampas. Langkah ini dinilai perlu sebagai bentuk pemberatan hukuman terhadap korporasi yang berulang kali terlibat dalam kasus karhutla.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
