Anggota Komisi IV DPR mengusulkan revisi UU Kehutanan untuk mengatur agar pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masuk golongan terorisme lingkungan.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Anggota Komisi IV DPR mengusulkan revisi UU Kehutanan untuk mengatur agar pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masuk golongan terorisme lingkungan.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)