Langkah Kejagung menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi mendapat apresiasi dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Langkah Kejagung menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi mendapat apresiasi dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof Hibnu Nugroho.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)