Menag Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk mengonstruksikan dugaan memperkaya diri dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Menag Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan dasar hukum yang digunakan untuk mengonstruksikan dugaan memperkaya diri dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)