Peringatan Hari Santri Nasional 2026 menjadi momentum bagi pengelola pondok pesantren untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi perundungan. Termasuk kekerasan fisik, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berasrama.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
