Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham (delisting) 18 perusahaan pada 10 November 2026.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan saham (delisting) 18 perusahaan pada 10 November 2026.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)