jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kepolisian di DIY melalui jajaran Satpas Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, dan Polres Gunungkidul menghadirkan berbagai layanan pemuatan SIM untuk memudahkan warga pada hari ini, Selasa 27 Oktober 2026.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi jpnnnews)
