Ekonomi & Bisnis

Jejak Kelam di Balik Singgasana Bayan Era 1996 – 2008 : Siasat Licik Low Tuck Kwong Merebut Raksasa Tambang dari Tangan Pengusaha Pribumi

•
Jejak Kelam di Balik Singgasana Bayan Era 1996 – 2008 : Siasat Licik Low Tuck Kwong Merebut Raksasa Tambang dari Tangan Pengusaha Pribumi - Infolitik
Publik selama ini mengenal Bayan Resources sebagai salah satu raksasa batubara paling perkasa di Indonesia yang dikendalikan oleh konglomerat Low Tuck Kwong. Namun, di balik kem...

Publik selama ini mengenal Bayan Resources sebagai salah satu raksasa batubara paling perkasa di Indonesia yang dikendalikan oleh konglomerat Low Tuck Kwong. Namun, di balik kemegahan imperium bisnis dan statusnya sebagai salah satu orang terkaya di negeri ini, tersimpan catatan sejarah kelam penuh intrik. Penguasaan atas sumber daya alam tersebut konon diperoleh melalui jalan berdarah-darah dan taktik bisnis yang licik.

Kisah bermula pada dekade 1990-an ketika Haji Asri, seorang pengusaha lokal, mendirikan PT Gunung Bayan Pratamacoal (PT GBPC) melalui program Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tak tanggung-tanggung, Haji Asri sukses mengamankan konsesi lahan tambang seluas 100 ribu hektare di Kalimantan. Pada masa awal tersebut, Low Tuck Kwong bukanlah siapa-siapa selain seorang kontraktor rendahan.

Melalui PT Jaya Sumpiles Indonesia (JSI), Low Tuck Kwong awalnya hanya bekerja sebagai pihak ketiga yang mengurus pembersihan lahan, penambangan sederhana, hingga pengangkutan hasil bumi. Hubungan kerja ini menempatkan Haji Asri sebagai pemilik sah konsesi, sementara Low Tuck Kwong sekadar mitra pelaksana di lapangan.

Dinamika kekuasaan mulai bergeser secara senyap pada 26 Agustus 1996. Sebuah perjanjian krusial diteken terkait eksploitasi batu bara di lahan konsesi milik Haji Asri dengan skema Penanaman Modal Asing (PMA). Dalih penggunaan PMA ini dipakai karena Low Tuck Kwong saat itu masih berstatus Warga Negara Singapura. Kerja sama raksasa tersebut digadang-gadang bernilai fantastis, yakni mencapai Rp7,6 triliun.

Namun, situasi berbalik secara drastis dalam kurun waktu yang sangat singkat. Hanya berselang setahun kemudian, tepatnya pada 22 November 1997, Low Tuck Kwong secara mengejutkan mencaplok PT Gunung Bayan dengan harga yang teramat murah, yakni hanya Rp5 miliar. Hanya dalam lima hari setelah transaksi janggal itu, peralihan saham serta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT GBPC langsung dieksekusi.

Sejak detik itulah posisi kedua belah pihak jungkir balik secara ekstrem. Low Tuck Kwong yang tadinya hanya berstatus sebagai buruh kontraktor tiba-tiba menjelma menjadi pengendali penuh atas konsesi lahan seluas 100 ribu hektare. Pengambilalihan kendali ini menjadi batu loncatan utama bagi lahirnya Bayan Resources yang kelak mengantarkan Low Tuck Kwong ke puncak tangga kekayaan nasional.

Konflik laten akhirnya meletus pada tahun 2008 ketika Haji Asri bersama anak-anaknya melayangkan gugatan hukum resmi terhadap Low Tuck Kwong. Akar sengketa ini berpijak pada perbedaan tafsir yang tajam atas perjanjian maut tahun 1997. Di mata Haji Asri, kerja sama tersebut hakikatnya adalah bentuk afiliasi bisnis, bukan penjualan mutlak.

Selain itu, Haji Asri secara tegas mempermasalahkan kewajiban pembayaran dari Low Tuck Kwong yang mandek dan belum pernah dilunasi sepenuhnya. Di sisi lain, Low Tuck Kwong bergeming dan bersikeras memutarbalikkan fakta bahwa transaksi tersebut murni merupakan pengalihan kepemilikan saham secara sah.

Gugatan demi gugatan yang dilayangkan di pengadilan berakhir dengan antiklimaks bagi kubu perintis lokal. Melalui serangkaian putusan mulai dari Pengadilan Negeri hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, upaya hukum Haji Asri dan ahli warisnya kandas total.

Pada akhirnya, gugatan Haji Asri tidak berhasil mengubah kepemilikan perusahaan. Low Tuck Kwong tetap mempertahankan kendalinya, sementara tuntutan Asri terkait kekurangan pembayaran tidak menghasilkan pemulihan yang diharapkannya. Dari rangkaian peristiwa tersebut, Low kemudian membangun kerajaan bisnis yang dikenal luas melalui Bayan Resources, hingga mengantarkannya menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia.

Tragedi perebutan kekayaan ini menyisakan preseden pahit bagaimana modal dan kelicikan korporasi mampu mered념i keringat pengusaha lokal atas tanah kekayaan pertiwi. Di sisi lain, setelah Bayan Resource semakin besar, korporasi ini banyak mengalirkan kekayaannya ke luar negeri, alih-alih turut membangun negeri yang tanahnya telah dirusak.

Infolitik