Nasional

Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara

•
Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Terancam 10 Tahun Penjara - Infolitik
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua Pati Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik dan illegal access.

Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua Pati Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik dan illegal access.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Infolitik