Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua Pati Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik dan illegal access.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua Pati Polri sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik dan illegal access.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)