Polri larang seluruh personel menggunakan rokok elektrik dan vape untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini berlaku sejak 30 Oktober 2026.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Polri larang seluruh personel menggunakan rokok elektrik dan vape untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini berlaku sejak 30 Oktober 2026.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)