Nasional

Kapolri Keluarkan Surat Edaran Larang Personel Pakai Vape

•
Kapolri Keluarkan Surat Edaran Larang Personel Pakai Vape - Infolitik
Polri larang seluruh personel menggunakan rokok elektrik dan vape untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini berlaku sejak 30 Oktober 2026.

Polri larang seluruh personel menggunakan rokok elektrik dan vape untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Kebijakan ini berlaku sejak 30 Oktober 2026.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik