Bareskrim Polri menyita 103 aset tanah dan bangunan senilai Rp10,23 miliar terkait kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Bareskrim Polri menyita 103 aset tanah dan bangunan senilai Rp10,23 miliar terkait kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)