jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memeriksa 11 saksi untuk mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) dalam proses pengajuan penerbitan perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi jpnnnews)
