Kementerian Hukum akan menggratiskan biaya pencatatan hak cipta untuk 19 jenis karya, mulai dari buku, lagu, karya seni, program komputer, hingga video game.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Kementerian Hukum akan menggratiskan biaya pencatatan hak cipta untuk 19 jenis karya, mulai dari buku, lagu, karya seni, program komputer, hingga video game.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)