Nasional

Kerugian Negara Jangan Jadi Inti Delik Korupsi, Denny JA Soroti Pasal 603 dan 604 KUHP

•
Kerugian Negara Jangan Jadi Inti Delik Korupsi, Denny JA Soroti Pasal 603 dan 604 KUHP - Infolitik
Denny JA menyatakan kerugian negara tidak seharusnya lagi menjadi unsur inti delik korupsi. Harus dibedakan kerugian akibat risiko bisnis yang wajar dan yang lahir dari kejahatan.

Denny JA menyatakan kerugian negara tidak seharusnya lagi menjadi unsur inti delik korupsi. Harus dibedakan kerugian akibat risiko bisnis yang wajar dan yang lahir dari kejahatan.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Infolitik