Komdigi menetapkan aturan konten digital yang harus dihapus dalam 4 jam. Aturan ini bertujuan untuk mencegah disinformasi dan ujaran kebencian.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Komdigi menetapkan aturan konten digital yang harus dihapus dalam 4 jam. Aturan ini bertujuan untuk mencegah disinformasi dan ujaran kebencian.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)