Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan perkara kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Terkait hal itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
