Kementerian Kehutanan memasang sejumlah plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Kementerian Kehutanan memasang sejumlah plang peringatan dan larangan aktivitas tanpa izin di kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)