Beranda › Nasional › Warta Nasional Listyo Sigit dkk Dijerat Pasal Penyadapan, Ancaman Maksimal 10 Tahun Bui Oleh Redaksi Infolitik • 03 November 2026 Para tersangka disangkakan dengan pasal UU KUHP hingga UU ITE. Para tersangka disangkakan dengan pasal UU KUHP hingga UU ITE.(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)