Nasional

Listyo Sigit dkk Dijerat Pasal Penyadapan, Ancaman Maksimal 10 Tahun Bui

•
Listyo Sigit dkk Dijerat Pasal Penyadapan, Ancaman Maksimal 10 Tahun Bui - Infolitik
Para tersangka disangkakan dengan pasal UU KUHP hingga UU ITE.

Para tersangka disangkakan dengan pasal UU KUHP hingga UU ITE.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi detik.com)

Infolitik