Nasional

Listyo Sigit Dkk Dikenakan Pasal Makar? Ini Kata Menko Yusril

•
Listyo Sigit Dkk Dikenakan Pasal Makar? Ini Kata Menko Yusril - Infolitik
JPNN.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum menemukan pidana makar terkait yang dilakukan oleh Kepala...

JPNN.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum menemukan pidana makar terkait yang dilakukan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta ASN dan EH.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi jpnnnews)

Infolitik