Nasional

LPSK Ungkap 5.102 Korban PT DSI Berhak Dapat Restitusi Rp1,07 T

•
LPSK Ungkap 5.102 Korban PT DSI Berhak Dapat Restitusi Rp1,07 T - Infolitik
LPSK serahkan restitusi Rp1,07 triliun untuk 5.102 korban TPPU PT Dana Syariah Indonesia. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan hak korban terpenuhi.

LPSK serahkan restitusi Rp1,07 triliun untuk 5.102 korban TPPU PT Dana Syariah Indonesia. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan hak korban terpenuhi.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi cnnindonesia.com)

Infolitik