Nasional

Luhut Usul Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi, Yusril: Harus Berpikir Bijak dan Hati-hati

•
Luhut Usul Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi, Yusril: Harus Berpikir Bijak dan Hati-hati - Infolitik
Yusril Ihza Mahendra menyatakan, wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati.

Yusril Ihza Mahendra menyatakan, wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati.

(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)

Infolitik