Relawan Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Gibran Joeara (GI-JOE) merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi Subhan Palal dan membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Pendidikan SMA/sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi sindonews.com)
