jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dijadwalkan menjalani pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, Selasa (27/10). Dia telah menjalani masa pidana selama 8 tahun 4 bulan dalam perkara korupsi.
(Diterbitkan secara resmi via sindikasi jpnnnews)
